Kapel Lourdes

Sejarah berdirinya Kapel Lourdes dimulai sekitar tahun 1960 kawasan Serdang kecamatan Kemayoran masih berupa perkampungan sepi, penuh sawah dan tegalan. Beberapa umat Katolik yang tinggal di kawasan tersebut mengalami kesulitan  untuk mengikuti misa ke Gereja Paskalis atau Katedral, karena belum adanya kendaraan umum. Mereka berinisiatif melakukan perkumpulan doa bersama secara bergiliran di rumah umat. Pada awalnya perkumpulan doa bersama tersebut dihadiri oleh 10 hingga 15  kepala keluarga.

Dalam perkembanganya perkumpulan doa bersama tersebut dihadiri oleh banyak umat dari wilayah Serdang, Bendungan Jago, Haji Ung, Utan Panjang, Galur dan Sumur Batu. Seiring dengan semangat umat untuk beribadat bersama maka kebutuhan akan pendampingan pastor semakin mendesak. Dan, tidak lama kemudian Pastor Paroki mendampingi mereka dengan  menggunakan sepeda.

Ketika umat yang hadir dalam doa bersama mulai banyak, maka kebutuhan akan  tempat yang lebih besar mulai dipikirkan. Dan sistem ibadat yang diadakan di rumah umat secara bergiliran sudah tidak mungkin dilakukan. Maka mulai tahun 1965 misa mingguan di daerah tersebut diadakan secara tetap setiap jam 10.00 pagi di rumah Bpk Robertus Ramelan (alm). Pastor yang melayani antara lain : Pastor Pruim, Pastor Mariani, Pastor Reiss, Pastor Reffer, Pastor Brod, Pastor Salim dan pernah juga dikunjungi Mgr. Leo Soekoto SJ.

Tahun 1970  Pastor Brod, Pastor Kepala Tanah Tinggi membeli rumah dengan luas bangunan  150 m2, luas tanah 330 m2 di Serdang Kemayoran. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah Bpk. Ramelan. Rumah tersebut dirubah menjadi sebuah kapel. Tempat duduknya memakai bangku dari kayu, bantuan dari umat.

Tahun 1977  Pastor Mikhael Angkur OFM  memimpin misa di Kapel. Karena merasa prihatin dengan kondisi kapel beliau mencarikan bantuan dana ke Belanda. Sepulang dari Belanda, Pastor Mikhael menyerahkan bantuan 30 juta Rupiah. Disimpan di Bank Manhattan, Jl. Merdeka Selatan.

Tahun  1978  Bpk. Paimin dan Bpk. Sukiman mengurus pembelian tanah seluas 220 m2 di belakang Kapel yang kemudian menjadi cikal bakal Kapel Lourdes. Seluruh biaya ditanggung paroki yang pada waktu itu dikepalai oleh Pastor G. Brod, OFM. Dia menyarankan agar pembangunan kapel sesuai dengan dana yang ada. Mengikuti saran pastor, maka tahun 1985  dibentuk  Panitia Pembangunan Gedung Kapel, dengan susunan  :

Ketua :  Bpk. Santoso
Wakil Ketua:  Bpk. St. Suhendro
Sekretaris:  Bpk. Y. Suyono
Bendahara :  Bpk. Sukiman dan Bpk. Bene K. Hutler.

Seluruh pembangunan tidak ditenderkan kontraktor, tapi dikerjakan sendiri, oleh umat dan tenaga sukarela. Ijin sertifikat tanah, Ijin  mendirikan bangunan  diurus oleh Bpk. Sukiman. Surat sertifikat dan ijin pembangunan selesai diurus, tetapi ijin yang diperoleh itu adalah persetujuan untuk mendirikan Gedung Serba Guna, bukan  kapel. Status ijin tidak dijadikan alasan untuk menunda mendirikan tempat ibadat. Peletakan batu pertama  dilakukan oleh Pastor Aegidius Ngarut OFM sebagai Pastor Kepala Paroki.

Pada 25 Desember 1985 pembangunan gedung selesai dengan ukuran luas bangunan  250 m2 yang mampu menampung 300 orang. Pada 6 Oktober  1986  Gedung Serba Guna Lourdes  diresmikan oleh Uskup Agung Jakarta Mgr. Leo Soekoto  SJ. Wilayah Kemayoran berubah nama  menjadi  Wilayah Lourdes, dengan 6 lingkungan. Karena status ijin pembangunan Gedung  adalah gedung Serba Guna (bukan kapel), maka pengurus wilayah sepakat untuk memberikan ijin pemakaian gedung kepada masyarakat sekitarnya.