SAKRAMEN BAPTIS BAYI/ANAK
Pembaptisan bayi diadakan setiap 2 bulan sekali pada minggu pertama tiap bulan genap.
Syarat
- Anak berusia kurang dari 7 tahun.
- Kedua orang tua wajib mengikuti rekoleksi persiapan pada waktu yang ditentukan.
Dokumen yang Diperlukan
- Fotocopy akte kelahiran
- Fotocopy KK Gereja
- Fotocopy akte perkawinan agama (jika ada)
- Fotocopy akte perkawinan sipil (jika ada)
- Surat Pengantar Pastor Paroki, jika dari luar Paroki Cempaka Putih
- Fotocopy surat baptis wali baptis; Jika di surat baptis belum tercatatkan Sakramen Penguatan, maka dilampirkan juga fotocopy sertifikat penerimaan Sakramen Penguatan.
Prosedur
- Orangtua calon baptis mengambil dan mengisi Formulir Baptis
- Menyerahkan formulir pendaftaran Pembaptisan Bayi, beserta dokumen-dokumen yang lainnya pada saat pertemuan calon baptis bayi
- Kedua orangtua calon baptis bersama wali baptis wajib menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Seksi Katekese (1 pekan sebelum Pembaptisan, yaitu pada hari Minggu keempat dalam bulan ganjil)
- Menerima Sakramen Pembaptisan Bayi yang dilaksanakan pada hari Minggu pertama setiap dua bulan sekali (pada bulan genap)
Syarat yang ada di website ini tidak terlampir bahwa wali baptis harus merupakan warga / umat paroki paskalis juga, namun saat pertemuan online oleh seksi katekis baru lah di sebutkan wali baptis wajib dari paroki santo paskalis, tolong agar ada keselarasan data antara seksi katekis dengan informasi yang di tampilkan di publik ini, agar tidak terkesan mempersulit para orang tua yang ingin anaknya dibaptis secara katolik, terima kasih.
Selamat sore pak Reymon. Terimakasih untuk masukannya. Memang syarat itu tidak ada di Website dan disempurnakan dalam rekoleksi yg dilakukan seminggu sebelum babtisan bayi. Kenapa hal itu dilakukan oleh panitia, karena erat kaitannya dengan aturan dari KAJ yg sampai hari ini belum ada perubahan yakni, bahwa yg bisa mengikuti misa offline adalah umat paroki setempat. Hal ini juga sama dilakukan ketika babtisan bayi bulan agustus sebelumnya. Banyak orang tua babtisan bayi akhirmya mengganti wali babtisnya dengan umat separoki. Namun demikian masukan pak Reymon sungguh baik . Hal ini menjadi bahan buat masukan buat kami supaya pelayanan kami semakin prima demi untuk kemuliaan Allah. Amin