SAKRAMEN PENGUATAN / KRISMA

Diadakan setiap 2 tahun sekali (setiap tahun genap).

Syarat

  • Calon penerima Krisma adalah anak yang berumur 14 tahun atau sudah di kelas 2 SMP (atau kelas yang setingkat / sederajat / lebih tinggi)
  • Sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam Gereja Katolik dan menerima komuni pertama tetapi belum menerima Sakramen Penguatan
  • Melampirkan surat baptis asli dan fotocopy
  • Wajib mengikuti masa pembelajaran yang ditentukan sebagai katekumen
  • Peserta dari luar paroki wajib melampirkan surat pengantar dari Pastor Parokinya

Pertemuan Persiapan Krisma

Diadakan setiap hari Minggu, pukul 10:00 di Gereja St. Paskalis (selama kurang lebih 3 bulan)

Penerimaan Sakramen Krisma

  • Lazimnya diadakan setiap dua tahun sekali (dalam tahun-tahun genap) dan diterimakan oleh Uskup/Vikjen/penggantinya.
  • Penerimaan Sakramen Krisma luar biasa diterima oleh mereka yang akan menikah / usia lanjut dan diterimakan oleh Pastor
  • Calon penerima Krisma didampingi oleh wali Krisma

You may also like...

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *