Renungan Hari Minggu Biasa VII: “Mengasihi itu Mewujudkan Martabat Manusia Sejati”

Renungan Hari Minggu Biasa VII

Mengasihi itu Mewujudkan Martabat Manusia Sejati

Bacaan I: 1Sam. 26:2,7-9,12-13,22-23; Bacaan II: 1Kor. 15:45-49; Bacaan Injil: Luk. 6:27-38

Saudari dan saudara terkasih, akhir akhir ini marak kejahatan seksual yang dilakukan oleh para pemuka agama yang akhirnya kondang dengan nama predator anak berbaju agama. Ada ustad yang memperkosa santri-santri di pondok pesantrennya sampai banyak di antaranya yang hamil. Ada pula seorang bruder yang melecehkan anak anak yang dirawatnya di panti asuhan yang ia layani sehingga ada banyak korban anak anak yang mengalami trauma psikologis dan terganggu kejiwaannya. Tanggapan masyarakat pun beragam. Ada sebagian masyarakat yang mencoba menutupi kasus ini supaya tidak mencemarkan agamanya. Ada sebaliknya yang bersuara keras dan berjuang agar para predator ini dihukum seberat-beratnya dengan hukuman kebiri atau malahan hukuman mati. Pertanyaannya apakah semua masalah ini dapat diselesaikan dengan hukuman yang berat?

Berbicara soal kejahatan kadang kita dengan mudah memahami soal keadilan dengan cukup memberikan sangsi dan hukuman, seolah sangsi dan hukuman menyelesaikan segala masalah kejahatan. Kita menganggap bahwa hukuman yang berat pasti akan membuat orang jera sehingga tak akan mengulanginya lagi. Hukuman yang berat kita sangka juga akan membuat orang takut melakukan kejahatan. Namun kenyataannya meski roda pengadilan sudah berjalan ribuan tahun paling tidak sejak ditemukannya Codex Hammurabi pada kurang lebih th 1792 SM namun sampai sekarang kejahatan toh tidak pernah lenyap bahkan semakin banyak pelakunya dan semakin parah jenis kejahatan yang dilakukan. Pengadilan seakan tak pernah menjadi solusi tindak kejahatan apalagi kalau peradilan itu sendiri dijalankan dengan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah dan semakin diperburuk lagi dengan realita adanya mafia peradilan yang memperjual-belikan keadilan sehingga selalu saja yang menang yang banyak bayar.

Kembali ke soal predator seksual anak-anak, banyak dari kita yang mengutuk kejahatan ini apalagi bila korbannya anak-anak karena pertumbuhan jiwa anak pasti akan terganggu sehingga boleh dikatakan bahwa pedofilia sebagai kejahatan pada tingkat yang paling tinggi. Kita marah pada lembaga dan umat yang menutupi kasusnya karena keberpihakan kita pada korban kejahatan tersebut. Namun sadarkah kita kalau kita sungguh mau berpihak pada korban maka kita harus tahu bahwa tak jarang para predator tersebut adalah juga korban pelecehan pada masa kecil mereka. Para predator yang dulu juga menjadi korban sebenarnya juga tak bisa disalahkan sepenuhnya. Merka melakukan hal itu sebagai imbas akan trauma psikologis yang mereka alami sebagai korban dan coba melampiaskan rasa balas dendam mereka pada orang lain, pada anak anak lain karena sewaktu menjadi korban di masa anak-anak mereka tak bisa membalas sama sekali. Mereka menunggu saatnya mencari korban untuk memuaskan hasrat balas dendam dan merasa dapat sedikit meredakan trauma dengan membangun pemahaman dengan perasaan bahwa mereka bukanlah satu satunya korban karena sekarang ada korban lain yang mengalami hal yang sama yang mereka alami dulu.

Bacaan-bacaan ekaristi pada Minggu Biasa VI ini menginspirasi kita bahwa hukuman meski sampai saat ini masih dianggap sebagai perwujudan keadilan toh tidak menyelesaikan masalah kejahatan. Hukuman bahkan bisa dikatakan sebagai legalisasi kekerasan. Karena hukuman yang keras untuk melawan kekerasan kejahatan sebenarnya tidak menghentikan kekerasan tetapi melanggengkan kekerasan dalam bentuk lain yang lebih bisa diterima karena sudah dilegalisasi. Yesus dengan tegas menolak adanya hukuman: “Janganlah kamu menghukum!” (Luk. 6:37b). Pernyataan tegas ini bukan karena Yesus membela kejahatan tetapi menyadarkan kita bahwa kejahatan tak segampang itu diselesaikan dengan pengadilan serta keadilan tak semudah itu dipuaskan dengan hukuman bahkan dengan hukuman mati sekalipun.

Kejahatan hanya bisa diselesaikan dengan jalan nir kekerasan (non violence) yakni jalan kasih! Dan kasih yang tertinggi dan mungkin yang tersulit adalah “Kasihilah musuhmu!” Yesus mengajak kita untuk memutus rantai kekerasan yang ditimbulkan kejahatan manusia dengan tidak melanjutkan kutukan dengan kutukan melainkan “mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu!” (Luk. 6:28). Tidak melanjutkan cacian dengan makian namun “Berdoalah bagi orang yang mencaci kamu!” (Luk.6:28).

Tentu tidak mudah melaksanakan hukum kasih yang tertinggi ini, untuk itulah kita diajak untuk bersandar pada kekuatan illahi seperti Daud di bacaan I yang mampu menghentikan nafsu balas dendamnya pada Saul karena sembah baktinya pada Tuhan sehingga tak mau melukai Saul terutama karena Daud tak mau “menjamah orang yang diurapi Tuhan” (1 Sam. 26:23).

Balas dendam dan hukuman kekerasan bersumber pada egoisme manusiawi kita yang tak mau kalah dengan orang yang telah menyakiti kita dan ingin agar mereka juga tak kalah menderita daripada kita. Menarik bahwa Paulus dalam Bacaan II mengajak  kita untuk “memakai rupa dari yang sorgawi”. (1 Kor. 15:49). Melalui pembaptisan kita diberi karunia pembebasan dari belenggu dosa dan panggilan untuk menjadi kudus, menjadi sempurna dalam kesatuan dengan Allah Bapa Mahasempurna. Hal ini diteguhkan pula dengan kesadaran bahwa martabat kita sebagai manusia adalah karena kita diciptakan secitra dengan Allah sehingga kita semakin menjunjung tinggi martabat kemanusiaan kita kalau kita semakin secitra dengan Allah. Dan kalau Rasul Yohanes mengungkapkan bahwa “Allah adalah kasih” (1 Yoh. 4:16) maka secitra dengan Allah dan semakin sempurna dengan Allah berarti semakin “tinggal dalam kasih-Nya” (Yoh. 15:9) atau semakin mengasihi sesama. Akan tetapi bukan kasih seperti yang dilakukan orang pada umumnya atau oleh orang-orang yang tak beriman kepada Allah. Sebab kalau kita mengasihi seperti mereka yakni kasih yang masih memiliki pamrih maka “apakah jasamu?” (Yoh. 6:33). Kasih kita hendaknya seperti Allah, yakni kasih tanpa syarat, kasih yang hanya menghendaki agar yang kita kasihi bahagia dan selamat meskipun tak ada balasannya untuk kita sebab kebahagiaan kita adalah kalau orang lain bahagia.

Rasul Paulus memilih tidak menghukum sebab kuasa itu ada pada Allah. Allah sendiri dalam Perjanjian Baru sudah meninggalkan hukuman yang paling fatal yakni pemusnahan air bah karena bagaimanapun setelah manusia bertumbuh lagi sesudah air bah, kejahatan juga muncul lagi, oleh karena itu Allah merubah strategi penyelamatan manusia tak lagi dengan hukuman dan pemusnahan dengan kekerasan tetapi justru mengutus Anaknya Yang Tunggal untuk wafat bagi kita manusia. Itulah jalan kasih sejati.

Sekali lagi hukuman bukanlah solusi kejahatan sebab bukan pribadinya yang mau kita lawan akan tetapi kejahatannyalah yang mau kita berantas. Manusia pendosa tak membutuhkan hukuman tetapi pengampunan, tak butuh kematian tapi kesempatan. Kembali ke kasus predator anak, penanganan korban kejahatan mereka tak selesai dengan memberi hukuman seberat-beratnya atau hukuman mati kepada pelaku kejahatan saja  tetapi yang jauh lebih penting adalah mendampingi para korban agar bisa mencapai rekonsiliasi pribadi sehingga kelak tidak menjadi predator baru. Keprihatinan kita pada kasus kejahatan bukan pada pelaku bukan pada orangnya, karena setiap orang bermartabat sama tetapi pada kejahatannya, pada apa yang dilakukannya. Kita hendaknya paham bahwa semua orang yang bertindak jahat adalah pribadi yang terkungkung dalam kejahatan, dalam kekerasan, mereka tidak bisa bebas karena belenggu kejahatan yang melingkupi mereka. Yang merekabutuhkan bukanlah hukuman tetapi pembebasan dari kungkuran dan jerat kekrasan yang sudah mengikat mereka. Pembebasan itu kuncinya ada pada rekonsiliasi antara mereka dengan masyarakat khususnya para korban agar merekapun merasa bertanggung jawab atas korban bukan dengan sekedar melewati masa tahanan di penjara tetapi peduli pada para korban yang telah mereka rusak karena kalu mereka dulu jadi korban, merekapun pernah merasakan pahitnya menjadi korban sehingga mereka terhindar dari usaha balas dendam yang lebih jauh dan mengalami rekonsiliasi pribadi yang dulu tidak sempat mereka rasakan karena tak ada yang mendampingi mereka pasca trauma pelecehan seksual.

Injil dengan tegas menyampaikan dua kunci untuk memutus rantai kekerasan. Kedua kunci itu adalah rekonsiliasi dan solidaritas. Rekonsiliasi tersirat dari perintah Yesus untuk mengasihi musuh, memberkati yang mengutuk, memberikan pipi lain untuk ditampar. Di mana Tindakan Tindakan tersebut membuat kita untuk tidak memposisikan pelaku kejahatan sebagai musuh, sebagai lawan yang harus diperlakukan dengan penuh perhitungan. Ketika taka da lagi yang dijadikan dalam posisi sebagai lawan dan musuh terjadilah rekonsiliasi di mana semua kita perlakukan sebagai saudara dan saudari. Untuk mencapai rekonsiliasi  kepada saudara dan saudari yang masih terikat dalam kelemahan dosa dan belenggu kejahatan itu kita mesti solider. Solider ditunjukkan dengan mau melakukan kebaikan bukan hanya dengan yang baik pada kita saja, sebagaimana Allah Bapa di surga solider pada kita dengan tidak membalas kejahatan kita tetapi justru mengasihi kita dan mengutus Putra-Nya yang tunggal guna menyelamatkan kita. Solidaritas membuahkan rekonsiliasi yang memutus rantai kekerasan. Vince in bono malum, demikian kata Paulus (bdk. Rom. 12:21): kalahkanlah kejahatan bukan dengan membalas dengan yang lebih jahat tetapi justru dengan kebaikan. Tuhan memberkati kita. (Rm. Thomas Ferry Suharto, OFM)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *