Melaksanakan refleksi terhadap beragam hal yang terkait dengan 5 pilar gereja dan tata pelayanan karya (sesuai panduan yang disiapkan) :
Untuk perangkat karya di DKP : merefleksikan apakah pelaksanaan tugas perutusan sudah sesuai dengan pedoman-pedoman yang ada.
Untuk Dewan Paroki : merefleksikan apakah Dewan Paroki sudah menerapkan pedoman-pedoman yang ada dan memaksimalkan penggunaan fasilitas yang disediakan.
Untuk Umat:
Mengikuti retret umat KAJ pada masa Prapaskah sesuai dengan langkah-langkah dinamika refleksi umat yang diberikan.
mendialogkan pelayanan Paroki yang diterima selama ini dan harapan terhadap pelayanan Dewan Paroki dalam sebuah rekoleksi.
Melaksanakan aksi perbaikan atas hasil refleksi yang dimungkinkan untuk segera dilaksanakan :
Untuk tim karya dan komisi: menjalankan perannya dengan jelas dan langsung diterapkan dalam karya-karya pelaksanaannya, termasuk melaporkan dalam bentuk video dan sebagainya ke sekretariat DKP KAJ.
Untuk paroki: semakin sadar akan adanya pedoman-pedoman dalam berbagai pelayanan di Paroki, dan mengusahakan untuk menjalankannya / menerapkannya semaksimal mungkin sesuai dengan prinsip Taat Azas.
Untuk Umat: semakin peduli dan siap untuk turut serta dalam pelayanan atau perutusan.