Warta Paroki Mingguan, 13-14 Juni 2026

Intensi Misa

Untuk pembuatan intensi / ujud misa, dapat dilakukan lewat tautan https://s.id/formintensimisa

Novena Besar St. Antonius Padua

PDPKK St. Paskalis

Shalom  Bapak, ibu dan saudara/i terkasih…

PDPKK St. Paskalis, mengundang bapak, ibu, saudara/i, untuk hadir di dalam Persekutuan Doa pada :

  • Rabu, 17 Juni 2026

  • Pkl. 19.30.wib

  •  Aula Fransiskus Lt.2 GKP, Gereja St.Paskalis, Cempaka Putih

  • Pewarta: Bp. Antonius Laba

  • Tema : “Yesus Tabib Sejati “

Kami tunggu kedatangannya, penuh dengan suka cita.

Teriring salam dan doa..

PDPKK St. Paskalis

Doa Kerahiman Ilahi

Pendaftaran Misdinar

Pendaftaran untuk menjadi  anggota misdinar dapat dilakukan melalui link : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfU9zd5YFBpPlzc3Y5DMVn8HgW6LhAlzXOBNts_kCEcWq5q8A/viewform

Penerimaan Anggota KPKS

Perekrutan Konselor SKK

Misa, Adorasi, dan Penyembuhan Bersama Romo CSE

Misa Lansia Dekenat Pusat

Bazaar Sabuk Paskalis

PDOMPKK St. Paskalis

Misa Pembaharuan Janji Perkawinan dan Pemberkatan Ibu Hamil

Seksi Kerasulan Keluarga St.Paskalis mengundang Pasutri yang merayakan Hari Ulang Tahun Perkawinan (HUP) Bulan April s/d Juni serta Ibu Hamil, untuk hadir pada :
– Minggu, 12 Juli 2026
– Pk. 10.00.wib
– Gereja St.Paskalis
– Misa Pembaharuan Janji Perkawinan Gereja (PJP) dan Pemberkatan Ibu Hamil (PIH)

Pendaftaran melalui Link berikut ini : https://bit.ly/skkpaskalis-pjp_pih

Atau silahkan menghubungi :
Ibu Ebby : : 0812-8999-5946
Ibu Nining. : 0812-8370-9096

Teriring salam dan doa..

SKK St. Paskalis

Misa Kerahiman Ilahi

Tabut KAJ

PENGUMUMAN TABUNGAN UMAT (TABUT) KAJ

  1. TABUT KAJ ADALAH BELARASA SALING MEMBANTU UMAT KATOLIK DI KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA DALAM BENTUK MENABUNG PADA TABUT KAJ GUNA MEMBANTU PAROKI  LAIN YANG MEMBUTUHKAN. SELAMA INI BANTUAN PARA PENABUNG TELAH MEMBERIKAN HASIL BERUPA PEMBANGUNAN GEREJA, GEDUNG KARYA PASTORAL, RUMAH TINGGAL PASTOR/PASTORAN DI BEBERAPA GEREJA DI KAJ. DAN TENTUNYA AKAN TERUS BERLANJUT.

  2. Bagi umat di Paroki Paskalis Cempaka Putih, telah dibuka Kembali kesempatan untuk menabung Tabut KAJ. Untuk Periode Juli 2026 sd Maret 2029.

  3. Peraturan tetap sama yaitu menabung minimal 1 unit senilai Rp 100.000 per bulan. Selama 36 bulan dan tabungan akan dikembalikan pada bulan ke 39.

  4. Bagi umat penabung dengan virtual account kode 232, dana Tabungan telah dicairkan dan ditransfer ke no rekening masing masing. Mohon bisa di cek di no rekeningnya.

  5. Bagi yang berminat mendaftar dapat menghubungi Petugas Tabut KAJ Paskalis di depan gereja. Atau WA kepada Ibu Catharina Heru No WA 0817163100

atau mendaftar langsung pada google form Tabut KAJ Https://tabutkaj.id

Penerimaan Siswa SMP Paskalis 1

Bapak&Ibu, sedang mencari sekolah terbaik untuk putra putri tercinta?

Mari bergabung bersama keluarga besar SMP Paskalis 1 dan wujudkan masa depan yang gemilang bagi anak tercinta.

Daftarkan segera putra putri Bapak&Ibu ke Sekolah Swasta Katolik Gratis SMP Paskalis 1

Untuk penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, info lebih lanjut dapat menghubungi :
1.⁠ ⁠Ibu Clarissa (0852 1118 1106)
2.⁠ ⁠⁠Pak Thomas (0821 2316 698

Layanan Konseling St. Paskalis

Pengumuman Perkawinan

Pengumuman Pertama Kali :

  • Elizabeth Gabriella Isabel Mahodim dari lingkungan 1 Maria Fatima dengan Nikolas Arta Kurnia Dekko dari Paroki Villa Melati Mas – Tangerang Selatan.

  • Yohanes De La Cruz Gilang Putra Bangsa dari lingkungan 1 Lourdes dengan Elisabeth Putri Adilya Cahyani Tumanggor dari Paroki Duren Sawit

Pengumuman Kedua Kali :

  • Nathanaela Candice Lovina Wijaya dari lingkungan 2 Kristoforus dengan Erasmus Lordy Pasya Jorghi dari Paroki Kristus Raja – Surabaya.

  • Cicilia Shalbina Septiani dari lingkungan 1 Theresia dengan Melkiano P. Saroni M.A. dari Paroki Tanjung Priok.

  • Reggiant Derurung dengan Argina Dewi Saraswati Damha. Keduanya dari Lingkungan 2 Daud.

Pengumuman Ketiga Kali :

  • Josephine Ignatia Nancy dari Lingkungan 2 Daud dengan Rafael Darren Jonathan dari Paroki Pulo Mas.

Apabila hubungan mereka ada halangannya dan menyebabkan perkawinan mereka tidak sah, umat wajib melaporkan ke pastor paroki.