Warta Paroki Mingguan, 22 – 23 November 2025

Intensi Misa

Untuk keperluan pembuatan Intensi Misa, umat dapat membuatnya melalui link https://s.id/formintensimisa dengan ketentuan sesuai dengan yang tercantum pada form intensi misa tersebut.

Novena St. Antonius Sepanjang Tahun

Dilarang Merokok

Penerimaan Prodiakon

PDPKK St. Paskalis

Shalom Bapak, ibu dan saudara/i terkasih…

PDPKK St. Paskalis, mengundang bapak, ibu, saudara/i, untuk hadir di dalam Persekutuan Doa secara offline (tatap muka), pada :

-Rabu, 26 November 2025
-Pk. 19.30.WIB
-Ruang Agustinus Lt.2, Gereja St.Paskalis, Cempaka Putih
-Pewarta: Ibu Regina Emmy
-Tema : “Kekuatan Doa”

Kami tunggu kedatangannya, penuh dengan suka cita.

Teriring salam dan doa.

PDPKK St. Paskalis

PDPKK Faustina St. Paskalis

Doa Kerahiman Ilahi

Baptis Bayi

Pendaftaran Baptis Bayi dapat dilakukan lewat tautan https://s.id/BaptisBayiDesember25

Pendaftaran Pemazmur Baru

PENDAFTARAN PEMAZMUR GEREJA SANTO PASKALIS

“Nyanyikanlah nyanyian baru bagi Tuhan, menyanyilah bagi Tuhan, hai segenap bumi!”
— Mazmur 96:1

✨ Ingin melayani Tuhan lewat nyanyian?
Mari bergabung menjadi Pemazmur Paroki Cempaka Putih Gereja Santo Paskalis!

Kriteria:
🎵 Sudah dibaptis & menerima Komuni Pertama
🎵 Usia minimal 15 tahun
🎵 Dapat membaca not angka
🎵 Bersedia mengikuti pelatihan
🎵 Berkomitmen & bertanggung jawab

🕊 Batas pendaftaran: 31 Desember 2025
📝 Daftar di sini: bit.ly/PemazmurPaskalis2025

📞 Info lebih lanjut: Yulia Lami ‪‪‪(+62 821-1395-7100‬‬‬)
— Pamazdior Paroki Cempaka Putih Gereja Santo Paskalis —

Sosialisasi Bulan Keluarga

[UNDANGAN]

Shalom Bapak/Ibu yg terkasih…

Mengundang kehadiran Koordinator Wilayah dan Ketua Lingkungan/SKK Lingkungan Paroki Cempaka Putih untuk hadir pada Sosialisasi Bulan Keluarga 2025 :

📆Hari/Tanggal : Rabu, 26 November 2025
⏱️Pukul : 19.30 – 21.00 WIB
⛪Tempat : Aula GKP – Ruang Fransiskus, Gereja St. Paskalis Lt.2.
🗒️Agenda :
– Sosialisasi Bulan Keluarga 2025

Mohon konfirmasi kehadiran Bapak/Ibu sekalian, pada acara tersebut melalui link

https://bit.ly/Sosialisasi_Bulan_Keluarga

Pendaftaran ditutup 23 Nov 2025 untuk pemesanan konsumsi..
Terima kasih banyak.

Seksi Kerasulan Keluarga (SKK) Paroki Gereja Santo Paskalis

Contact Person :
King Hui : 0856-4638-1665
Fendi : 0821-2536-2593

Bakti Sosial Lansia

Medical Check Up GS Lab

Paroki Cempaka Putih bekerjasama dengan GS Lab mengadakan Medical Check Up yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025 pkl. 07:00 di Aula St. Clara, Lt. 1 GKP Gereja St. Paskalis. Pendaftaran dapat dilakukan lewat tautan https://bit.ly/MCU131225  paling lambat tanggal 10 Desember 2025.

Tabut KAJ

Rapat Karya DP Pleno

Shalom,

Di penghujung masa kerja DP Pleno Paroki Cempaka Putih periode 2023-2025, Paroki akan mengadakan Rapat Karya (RAKA).

Untuk itu kami mengundang seluruh anggota DP Pleno Paroki Cempaka Putih periode 2023 – 2025 yang masih aktif menjabat untuk hadir pada :

Hari, tanggal : Minggu, 14 Desember 2025
Pukul : 10:00 – 14:00 WIB
Tempat :
– Misa Bersama di Gereja
– Rapat Karya di Aula Fransiskus – GKP Gereja St. Paskalis

Paroki akan menyediakan Dress Code yang akan dikenakan pada RAKA 2025 tersebut, oleh karena itu kami mohon seluruh anggota DP Pleno yang saat ini masih aktif menjabat dapat mengisi link : https://bit.ly/HADIRRAKA2025 paling lambat tanggal 25 November 2025 pukul 17:00 WIB.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Tuhan memberkati.

Salam,
DPH Paroki Cempaka Putih
Periode 2023 – 2025

Pengumuman Perkawinan

– Pengumuman Kedua Kali :

  • Katarina Laura Estherlita Mulyadi dari lingkungan 2 Maria Goretti dengan Alfons Bryan Budiaman dari Paroki St. Laurensius – Alam Sutera.

  • Elisabeth Nadya dari lingkungan 6 Maria Fatima dengan Afwu Asakha dari Purbalingga – Jawa Tengah.

  • Maria Valentina Sinta Dewi dari lingkungan 1 Kristoforus dengan Silvester Willy Kurnia Iriawan dari Paroki St. Petrus & Paulus – Mangga Besar.

  • Johgy Alfonsus Gou Yongtoro dari lingkungan 2 Daud dengan Abigail Gita Liviani dari Paroki St. Philipus Rasul – Kapuk.

Apabila hubungan mereka ada halangannya dan menyebabkan perkawinan mereka tidak sah, umat wajib melaporkan ke pastor paroki.