Warta Paroki Mingguan, 4 – 5 Oktober 2025

Intensi Misa

Untuk keperluan pembuatan Intensi Misa, umat dapat membuatnya melalui link https://s.id/formintensimisa dengan ketentuan sesuai dengan yang tercantum pada form intensi misa tersebut.

Novena St. Antonius Sepanjang Tahun

Dilarang Merokok

Penerimaan Prodiakon

Misa Umat Berkebutuhan Khusus

PDPKK Malam St. Paskalis

Shalom Bapak, ibu dan saudara/i terkasih…

PDPKK St. Paskalis, mengundang bapak, ibu, saudara/i, untuk hadir di dalam Persekutuan Doa secara offline (tatap muka), pada :

-Rabu, 8 Oktober 2025
-Pk. 19.30.wib
-Ruang Agustinus Lt.2, Gereja St.Paskalis, Cempaka Putih
-Pewarta: Bpk. Antonius Laba
-Tema : “Harta Surgawi Yang Sesungguhnya”

Kami tunggu kedatangannya, penuh dengan suka cita.

Teriring salam dan doa.

PDPKK St. Paskalis

Pendaftaran Baptis Bayi bulan Oktober 2025 dapat dilakukan melalui link https://s.id/BaptisBayiOktober2025

PDPKK St. Paskalis (Pagi)

Doa Kerahiman Ilahi

Penggalangan Dana ASAK

Misa Pembaharuan Janji Perkawinan dan Pemberkatan Ibu Hamil

Pemberkatan Hewan dan Tanaman

Meditasi Kitab Suci

Rekoleksi dan Adorasi ASAK

Komunitas Tritunggal Maha Kudus St. Paskalis bekerja sama dengan ASAK St. Paskalis mengadakan rekoleksi khusus untuk anak-anak ASAK dengan tema :

“Menjadi Pribadi Mandiri, Matang dan Menarik”

Pada hari/tanggal : Sabtu, 11 Oktober 2025
Pukul : 09.00 – 12.00

Rekoleksi ditutup dengan Adorasi Sakramen Mahakudus, dengan tema :
“Aku Bahagia Karena Yesus Besertaku”

Adorasi Diadakan Pukul : 13.00 – 14.30.

Kami mengundang umat untuk turut hadir di dalam Adorasi ini

PDOMPKK St. Paskalis

Misa Kerahiman Ilahi

Tabut KAJ

Bazaar Sabuk Paskalis

Pengumuman Perkawinan

-Pengumuman Pertama Kali :

  • Eupraxia Eleanore Elle dari lingkungan 3 Daud dengan Bonifasius Kevin  dari Paroki Katedral.

-Pengumuman Ketiga Kali :

  • Rida Artha Rahayu dari lingkungan 6 Lourdes dengan Andreas Togos Putra L. Silalahi dari Paroki Pematang Siantar

  • Gabrielle Vina dari lingkungan 4 Maria Fatima dengan Rafael Paulus  dari Paroki Pademangan.

Apabila hubungan mereka ada halangannya dan menyebabkan perkawinan mereka tidak sah, umat wajib melaporkan ke pastor paroki.